W-III CARGO | Perdagangan Internasional adalah kegiatan yang berhubungan dengan ekonomi suatu negara dengan negara lain. Baik itu individu atau sebuah perusahaan atas dasar kesepakatan bersama. Export dan import dalam perdagangan internasional memberikan gambaran yang luas. Pelaksanaan perdagangan dalam negeri dan perdagangan internasional sangatlah berbeda. Perbedaan itu bisa dilihat dari beberapa faktor :
- Perdagangan dalam negeri lebih mudah dilakukan karena jarak yang dekat, bahasa yang sama, dan biaya pengiriman yang lebih murah. Sedangkan perdagangan antar negara terkendala oleh jarak, perbedaan bahasa, dan pengiriman barang yang harus melalui beberapa aturan. Yaitu beberapa peraturan pabean yang dikeluarkan oleh masing-masing negara
- Proses perdagangan dalam negeri lebih mudah dilakukan dibandingkan perdagangan internasional
- Perbedaan harga dasar export dan import antar negara, dll
Manfaat Export dan Import Dalam Perdagangan Internasional
Setiap proses export dan import dalam perdagangan internasional tentu akan memberikan manfaat untuk sebuah negara. Secara luas sebuah negara akan mampu meningkatkan pendapatan perekonomiannya.
Manfaat tersebut antara lain :
- Memperluas pasar
- Mengenalkan produk dalam negeri
- Meningkatkan pendapatan
- Memperoleh barang yang tidak bisa diproduksi/didapatkan di dalam negeri
- Mempererat kerja sama antar negara
- Pertukaran barang dan jasa
Untuk beberapa perusahaan dalam negeri kesempatan ini sangat terbuka lebar, karena selain bisa memperoleh keuntungan. Sebuah perusahaan bisa mengenalkan produknya ke dunia internasional. Ada banyak faktor yang mempengaruhi pendapatan sebuah negara, diantaranya faktor geografi, iklim, penguasaan teknologi, dll. Meskipun sebuah negara mampu memproduksi satu barang yang sama, tapi akan ada perbedaan dari segi kualitasnya. Misalkan : Negara Jepang dan India mampu memproduksi kain. Akan tetapi ada perbedaan iklim dan penguasaan teknologi di masing-masing negara. Tentu saja itu akan berpengaruh kepada ongkos produksi dan kualitas yang di hasilkan. Yang pastinya akan berpengaruh besar kepada nilai jual produk.
Penyebab Terjadinya Kegiatan Export Dan Import Dalam Perdagangan Internasional
Dalam dunia internasional sebuah negara pasti akan melakukan kerja sama dengan negara lainnya. Kerja sama yang dilakukan beberapa negara itu diantaranya adalah perdagangan. Kegiatan export dan import dalam perdagangan internasional memliki beberapa penyebab, di antaranya :
- Perkembangan teknologi informasi
- Sumber daya alam dan sumber daya manusia
- Kelebihan dana kekurangan suatu negara yang saling membutuhkan
- Gaya hidup masyarakat
Perdagangan Bebas
Perdagangan bebas adalah suatu keadaan dimana suatu negara melakukan pertukaran barang atau jasa dengan negara lainnya. Atau bisa disebut kerja sama internasional atas dasar kepercayaan dan kesepakatan bersama. Perdagangan bebas cenderung menimbulkan persaingan, akan tetapi dapat menimbulkan sisi positif dalam segi ekonomi dan sumber daya. Kegiatan ini mendorong kepada peningkatan efisiensi, kualitas produk, dan pengembangan teknologi. Sehingga mampu meningkatkan produktifitas dalam produksi.
Tata Cara Export Dan Import Dalam Perdagangan Inernasional
Satu hal yang menarik para pengusaha dalam kegiatan export dan import adalah perkembangan teknologi dari suatu negara. Dari sana maka terjadilah sebuah proses interaksi yang saling membutuhkan. Perdagangan internasional dalam kegiatan export dan import dapat di lakukan dengan beberapa cara, diantaranya :
- Export
Yaitu pengiriman barang dari dalam ke luar negeri atas dasar kesepakatan bersama sesuai dengan peraturan yang berlaku. Yang mana di tujukan oleh exportir (pengirim) kepada pembeli di luar negeri. - Barter
Barter adalah kegiatan menukarkan barang yang terjadi tanpa perantara uang. Tujuannya adalah menukarkan barang yang dimilikinya dengan barang lain yang dibutuhkannya. - Konsinyasi (Consignment)
Konsinyasi yaitu penjualan yang dilakukan dengan cara menitipkan barang dari pemilik kepada pihak lain untuk dijual dengan harga dan syarat yang telah diatur dalam perjanjian. Perjanjian ini mengenai hak dan kewajiban kedua belah pihak. Penjualan di luar negeri dapat dilakukan melalui Pasar Bebas (Free Market) atau Bursa Dagang (Commodites Exchange) dengan cara lelang.
- Penyelundupan
Yaitu setiap kagiatan usaha yang bertujuan memasukan barang dari satu negara ke negara lain tanpa memenuhi peraturan yang berlaku.
Jl. Elang Laut 7 Pantai Indah Kapuk Jakarta – Indonesia
(021) 5439-0466 (ext 108)
087-8000-77-168
sales@w3cargo.com