W-III CARGO | Dalam pelaksanaannya proses transaksi produk export dan import memerlukan hubungan ekonomi internasional. Untuk itu perdagangan internasional diperlukan dalam setiap prosesnya. Produk export dan import memberikan alasan mengapa suatu negara melakukan perdagangan internasional. Itu karena Produk Export dan Import barang berkaitan dengan hubungan ekonomi antar negara. Diantaranya kegiatan dalam proses jual beli barang dan hasil bumi, transaksi sarana produksi dan hubungan administrasi yang berkitan dengan keuangan (hutang-piutang).
Posisi Strategis Produk Export dan Import Indonesia
Secara umum pembangunan nasional yang dilaksanakan selama ini merupakan upaya pembangunan yang berkesinambungan dalam rangka mewujudkan perkembangan ekonomi nasional. Dewasa ini kegiatan export dan import di Indonesia menunjukan arah yang semakin baik. Kegiatan ini senantiasa bergerak cepat dengan tantangan yang semakin kompleks. Produk export dan import khususnya di negara Indonesia secara umum dikelompokan menjadi tiga, yaitu produk migas, produk non migas, produk yang berupa jasa.
Posisi Strategis Indonesia yang terletak antara Samudra Pasifik dan Samudra Hindia atau dapat dikatakan Indonesia berada pada posisi silang permukaan bumi yang cukup ramai, baik berkaitan dengan lalu lintas darat, laut maupun udara. Dilihat dari segi sosial ekonomi pun Indonesia memiliki banyak persamaan dengan negara-negara Afrika dan negara-negara Asia Tenggara lainnya.
Peluang ini sangat besar mengingat Indonesia sebagai negara kepulauan yang strategis. Perdagangan dunia sangat bergantung dengan perairan Indonesia. Sebut saja Cina yang ingin mewujudkan kembali “Jalur Sutra Maritim” di Abad 21 sehingga mereka dapat berdagang atau mengirim barang sampai India, Afrika, Eropa dan Amerika.
Dunia Internasional membutuhkan Indonesia sebagai pelabuhan-pelabuhan transit. Australia dan Bangsa Eropa juga harus melewati Indonesia jika ingin mengekspor produknya ke negara-negara ASEAN atau Asia Timur. Belum lagi, industri pengolahan bahan baku dan investasi asing berorientasi ekspor-impor di Indonesia yang mengandalkan transportasi laut.
Produk Export Indonesia
Ada beberapa langkah yang perlu di siapkan sebelum melakukan perencanaan ekspor, diantaranya :
- Identifikasi pasar
- SWOT analisis
- Alokasi sumber daya
- Koondinasi antara eksportir dan importir dan yang berkaitan di dalamnya
Produk Migas adalah barang tambang yang berupa minyak bumi dan gas. Sedangkan untuk Produk Non Migas adalah barang-barang yang bukan merupakan minyak dan gas. Diantara berupa hasil pertanian, perkebunan, perikanan, peternakan, hasil hutan, hasil industri dan hasil pertambangan yang bukan berupa hasil minyak dan gas.
Produk Export Indonesia :
- Di Bidang Pertanian
- Kopi
- Kelapa Sawit
- Cengkeh
- Karet
- Lada
- Kina
- Tembakau
- Cokelat
- Teh
- Di Bidang Kehutanan
Barang setengah jadi/ Barang jadi dari :- Kayu
- Rotan
- Di Bidang Perikanan
- Tuna
- Cakalang
- Udang
- Bandeng
- Di Bidang Pertambangan
- Timah
- Alumunium
- Batu Bara
- Tembaga
- Emas
- Di Bidang Industri
- Semen
- Pupuk
- Tekstil
- Pakaian Jadi
- Di Bidang Jasa
Indonesia mengirim TKI/ TKW ke malaysia dan negara-negara di timur tengah.
Berikut ini adalah Tabel Export Indonesia menurut produk dan negara tujuannya :
No | Produk Export | Negera Tujuan |
1 | Minyak bumi | Australia, Cina, Filipina, Jepang, Malaysia, Singapura |
2 | Gas bumi | Jepang, Korea Selatan, Singapura, Taiwan |
3 | Rokok | Brunei Darussalam |
4 | Suku cadang telkom | Singapura |
5 | Tekstil dan pakaian jadi | Australia, Arab Saudi, Brunei Darussalam, Hongkong, Jepang, Singapura |
6 | Semen | Cina, Filipina, Thailand |
7 | Kayu lapis | Australia, Cina, Hongkong, Jepang, Korea Selatan, Singapura, Taiwan, Thailand |
8 | Pupuk | Australia, Filipina, Malaysia, Thailand |
9 | Tembaga | Cina, Jepang, Korea Selatan, Singapura, Thailand |
10 | Timah putih | Belanda, Inggris, Korea Selatan, Singapura |
11 | Kopi | Amerika Serikat, Jepang, Singapura |
12 | Teh | Pakistan, Singapura |
13 | Tembakau | Amerika Serikat, Jepang, Malaysia |
14 | Karet | Amerika Serikat, Jepang, Singapura |
15 | Kayu | Hongkong, Jepang, Singapura, Thailand |
16 | Udang | Hongkong, Jepang, Malaysia, Singapura |
Barang Yang Dilarang Export
Dalam produk export dan import, ada beberapa barang yang tidak boleh di Export, diantaranya :
- Binatang dan tumbuhan langka yang dilindungi oleh Undang-undang atau termasuk Appendix 1 dan 3 CITES
- Barang-barang kuno yang mempunyai nilai sejarah dan kebudayaan
- Bahan-bahan remiling : Slabs, Lumps, Scraps, Karet Tanah, Unsmoked Shets, Blanked sheets, Smoked lebih rendah dari kualitas IV, Remilled 4, Cutting C, Blanked D. off, Kulit mentah, pickled dan wet blue dari binatang melata (kecuali kulit buaya dalam benuk wet blue).
Produk Import Indonesia
Dalam perdagangan Internasional pihak importir (pengirim) memiliki tanggung jawab terhadap pelaksanaan barang yang di impor. Pihak importir bertanggung jawab menaggung resiko atas segala sesuatu yang berkaitan dengan barang yang diimpor, baik resiko kerugian, kerusakan, keterlambatan serta resiko manipulasi dan penipuan.
Produk Import Indonesia
Indonesia mengimpor barang-barang konsumsi bahan baku dan bahan penolong serta bahan modal, seperti :
- Barang Konsumsi
- Makanan
- Minuman
- Susu
- Mentega
- Daging
- Beras
- Bahan Penolong
- Kertas
- Bahan-bahan Kimia
- Obat-obatan
- Kendaraan Bermotor
- Barang Modal
- Alat Berat
- Pesawat Terbang
- Mesin Suku Cadang
- Komputer
- Hasil Pertanian
- Beras
- Terigu
- Kacang Kedelai
- Buah-buahan
- Hasil Peternakan
- Daging
- Susu
- Hasil Pertambangan
- Minyak Bumi
- Gas Alam
- Hasil Industri
- Barang-barang Elektronik
- Bahan Kimia
- Kendaraan
- Di Bidang Jasa
Indonesia biasa mendatangkan tenaga ahli dari luar negeri.
Berikut tabel komoditas import Indonesia menurut pengelompokan barang :
No | Kelompok Barang | Komoditas Impor |
1 | Barang-barang konsumsi | Beras, tekstil, susu, buah-buahan, sabun, kosmetik, makanan, minuman |
2 | Bakan baku | Bahan kimia, obat-obatan, pupuk, bahan kertas, benang tenun, beri, baja, bahan bangunan |
3 | Barang modal | Mesin-mesin, generator listrik, alat-alat telekomunikasi, alat pengangkutan |
Istilah yang Sering Digunakan Dalam Proses Import
Ada beberapa istilah-istilah yang sering digunakan :
- Air waybill
Suatu kontrak mutlak yang dikeluarkan perusahaan angkutan udara. - Bill of lading (B/L)
Surat tanda terima barang yang dimuat di atas kapal dan merupakan bukti kepemilikan atas barang serta perjanjian pengangkutan barang melalui laut. - Invoice
Faktur atau nota yang berisi harga dan jumlah barang serta total harga. - C&F (Cost and Freight)
Seluruh biaya produksi dan pengapalannya masuk dalam harga barang. - Clearance
PT. Wahana Wijaya Wisesa menyediakan jasa PPJK (Perusahaan Pengurusan Jasa Kepabeanan) untuk melakukan kegiatan pengurusan pemenuhan kewajiban kepabeanan dan administrasi pemerintah (Document Clearance).
Kami juga melayani jasa pengurusan Custom Clearance untuk pengiriman laut dan udara dalam waktu cepat dan didukung oleh personil kami yang professional. Yang di maksud Clearance disini, yaitu :- hak kapal untuk meninggalkan pelabuhan.
- Izin berangkat kapal dari pelabuhan.
- Izin mengeluarkan barang dari pabean.
- Consignee
Nama dan alamat penerima barang atau pembelinya. - F. O. B (free on board)
Suatu kewajiban penjual hanya sebatas sampai pelabuhan pengirim. - Packing list
Faktur atau nota yang berisi jumlah dan berat barang (berat bersih dan berat kotor). - Commodity
Barang yang merupakan hasil pertanian, namun saat ini disebut produk. - Phytosanitary certificate
Sebuah surat yang dikeluarkan oleh lembaga karantina hewan dan tumbuhan, Departemen Pertanian Republik Indonesia. Proses mendapatkannya melalui serangkaian prosedur dan uji laboratorium, agar tidak terjadi penyebaran penyakit antar negara maupun antar pulau di Indonesia (surat karantina antar pulau). - Weight
Berat kotor suatu barang yang menyangkut isi dan pembungkusnya.
Manfaat dari Kegiatan Export dan Import
Untuk itu kegiatan import barang memiliki keuntungan tersendiri. Yang pertama, sebuah negara bisa memperoleh barang dan jasa yang tidak bisa dihasilkan. Karena setiap negara memiliki sumber daya alam dan kemampuan sumber daya manusia yang berbeda-beda. Misalnya, keadaan alam Indonesia tidak bisa menghasilkan gandum dan Amerika tidak bisa menghasilkan kelapa sawit. Perdagangan antarnegara akan bisa mendatangkan barang-barang yang belum dapat dihasilkan di dalam negeri. Yang kedua, sebuah negara bisa memperoleh bahan baku. Setiap kegiatan usaha pasti membutuhkan bahan baku. Untuk memproduksi mobil dibutuhkan besi dan baja. Untuk memproduksi ember, mangkuk, dan kursi plastik dibutuhkan plastik. Tidak semua bahan baku produksi tersebut dihasilkan di dalam negeri.
Jl. Elang Laut 7 Pantai Indah Kapuk Jakarta – Indonesia
(021) 5439-0466 (ext 108)
087-8000-77-168
sales@w3cargo.com