Perdagangan Internasional

Kargo

Kargo

W-III CARGO | Kargo (cargo) adalah barang/produk yang ditransportasikan untuk kepentingan komersial yang dikirim melalui udara dan laut. Umumnya pengiriman barang dilakukan menggunakan kapal laut atau pesawat terbang. Dengan kemajuan teknologi saat ini, kargo tidak hanya dapat ditransportasikan melalui laut dan udara tetapi dapat juga dilakukan melalui darat. Pengiriman melalui darat dapat dilakukan menggunakan kereta, mobil, van, ataupun truk. Untuk saat ini peti kemas digunakan untuk transportasi kargo.

Jenis-jenis Kargo

Kargo

Berdasarkan jenisnya kargo dibagi menjadi dua jenis, yaitu general cargo dan special cargo. Adapun macam-macam jenis kargo adalah sebagai berikut:

  1. General Cargo
    Adalah barang-barang kiriman biasa. Sehingga dalam pengirimannya tidak memerlukan penanganan secara khusus, namun tetap harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan sesuai aspek safety. Contoh barang yang dikategorikan sebagai general cargo antara lain:

    1. barang-barang keperluan rumah tangga
    2. peralatan kantor
    3. peralatan olahraga
    4. pakaian (garmen, tekstil) dan lain-lain.
  2. Special Cargo
    Adalah barang-barang kiriman yang memerlukan penanganan khusus (special handling). Jenis barang ini pada dasarnya dapat diangkut lewat angkutan udara dan harus memenuhi persyaratan dan penanganan secara khusus sesuai dengan regulasi IATA atau pengangkut. Barang benda atau bahan yang termasuk dalam kategori special cargo adalah :

    1. AVI
    2. DG
    3. PER
    4. PES PEM
    5. HEA, dan lain-lain.

Irregularity Cargo

Kargo

Irregularity cargo, menurut SBU GARUDA adalah permasalahan yang terjadi dalam segala urusan penanganan kargo. Irrelagurity juga dapat diartikan sebagai kejadian penyimpangan yang terjadi dalam pelayanan lapangan yang penerapannya tidak sesuai dengan standard operation procedure. Dapat disimpulkan bahwa irregularity cargo adalah kargo yang dalam proses penerimaan atau pengirimannya mengalami masalah karena tidak sesuai dengan standard operation procedure yang berlaku.

Macam-macam Irregularity Cargo :

  1. Missing Cargo
    Missing Cargo adalah cargo yang tidak dapat ditemukan berdasarkan sumber pemberitahuan, maka irregularities-nya terbagi menjadi :

    1. Origin Station, yang berarti bahwa kargo hilang di stasiun pemberangkatan.
    2. Destination Station, kargo hilang di stasiun tujuan.
  2. Damage Cargo
    Damage Cargo adalah cargo yang ditemukan dalam keadaan rusak baik itu kerusakan packing, isi atau mutu dari kargo itu sendiri. Damage Cargo terdiri dari beberapa jenis, yaitu :

    1. Pilferage: isinya rusak atau pun hilang,
    2. Spoile: rusak dan tidak layak untuk digunakan lagi (hancur),
    3. Torn: packingnya ditemukan dalam keadaan rusak atau robek tetapi belum bisa dipastikan apakah isi dari kargo tersebut itu hilang atau masih dalam keadaan komplit.
    4. Breakage: rusak atau pecah, biasanya digunakan untuk kargo yang berlabel fragile.
    5. Mortality: biasanya digunakan untuk live animal cargo antara lain live fish, chicken atau binatang hidup lainnya yang diterima di stasiun tujuan dalam keadaan mati.
    6. Deterioration: biasanya digunakan untuk menyatakan cargo irregularity pada perishable cargo,  seperti ikan konsumsi dan sayur mayur. Deterioration yaitu adanya kerusakan mutu atau adanya penurunan mutu dari kargo.
  3. Overload Cargo
    Overload cargo adalah cargo yang sudah dibuatkan manifest serta dokumen lain dan siap untuk diberangkatkan tapi gagal diberangkatkan karena terjadi kelebihan kapasitas muat pesawat.
  4. Found Cargo
    Found cargo adalah cargo yang ditemukan di stasiun tertentu yang bukan merupakan stasiun tujuannya.

PT Wahana Wijaya Wisesa - W3cargo

PT Wahana Wijaya Wisesa

Jl. Elang Laut 7 Pantai Indah Kapuk Jakarta – Indonesia
(021) 5439-0466 (ext 108)
087-8000-77-168
sales@w3cargo.com

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *