Banyak yang ingin tahu cara menjadi eksportir. Hal ini tak lepas dari peluang kegiatan bisnis ini karena bisa memberikan keuntungan yang lebih banyak. Dari sini, pemilik usaha baik negara maupun swasta bisa memasarkan produk lebih luas lagi. Bahkan sampai ke segala penjuru dunia.
Cara Menjadi Eksportir Barang Ke Luar Negeri
Bagi pemula khususnya, ada langkah-langkah yang perlu diterapkan untuk menjadi eksportir. Kunci utama untuk menjadi eksportir sukses ialah memiliki pembeli dari pasar luar negeri. Inilah yang penting untuk ditekankan. Lalu, bagaimana cara mendapatkan pembeli potensial? Ikuti beberapa cara di bawah ini :
- Meningkatkan mutu produk : sudah pasti bahwa untuk kegiatan ekspor, produk yang dijual harus memiliki kualitas yang baik agar mampu bersaing di pasar global.
- Mengikuti pameran lokal : langkah ini memberikan citra yang positif terhadap produk dan perusahaan yang dimiliki. Buyer internasional berpeluang untuk menjadi buyer potensial bagi bisnis yang dimiliki.
- Mengikuti pameran di luar negeri : penyelenggara pameran biasanya ialah kedutaan besar Indonesia di suatu negara. Peluang ini jangan sampai dilewatkan karena berpeluang besar memperkenalkan produk ke lebih banyak buyer.
- Memiliki website yang terpercaya : bentuknya bisa berupa company pofile atau toko online untuk meningkatkan kredibitas perusahaan. Selain itu juga jadi sarana membeirkan inormasi yang dibutuhkan oleh calon buyer.
- Menjadi binaan BUMN: dengan cara ini, Anda bisa mendapat fasilitas dan juga jaringan usaha untuk memperluas pasar.
Selain hal-hal di atas, ada lebih banyak tips dan cara menjadi eksportir. Selain mencari pasar dan buyer lebih luas, Anda juga harus mempelajari cara pembayaran antar negara. Karena aturan-aturan perdagangan internasional perlu dipelajari terlebih bagi eksportir pemula.
Pelajari Tentang Export dan Import Disini
Keuntungan Menjadi Eksportir
Bukan hanya mencari keuntungan semata. Kegiatan ekspor juga membawa lebih banyak manfaat, diantaranya adalah:
- Memperkenalkan sumber daya alam yang dimiliki ke lebih banyak negara
- Membantu negara dalam meningkatkan devisa
- Menjalin hubungan baik dengan negara lain yang bersangkutan
- Meningkatkan produktivitas bangsa
- Membantu memenuhi kebutuhan suatu negara
Syarat-syarat Menjadi Eksportir
Dilansir dari djpen.kemendag.go.id, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi jika ingin menjadi perusahaan ekspor, yaitu:
- Memiliki badan hukum dalam bentuk: CV, Firma, PT, Persero, Perum, Perjan (Perusahaan Jawatan), atau Koperasi.
- Memiliki NPWP
- Memiliki salah satu izin yang resmi dikeluarkan oleh pemerintah, seperti: Surat Izin Usaha Perdagangan, Surat Izin Industri, atau Surat Izin Penanaman Modal Dalam Negeri.
Dengan memenuhi syarat tersebut, maka sebuah perusahaan bisa dengan sah menjadi eksportir dan mencari pasar yang lebih luas lagi.
Dokumen Yang Dibutuhkan Eksportir
Selain syarat-syarat di atas yang harus dipenuhi, ada pula dokumen penting yang wajib ada. Beberapa di antaranya ialah:
- Sale contract atau kontrak penjualan
- Commercial invoice yang merupakan faktur perdagangan yang wajib ada
- Letter of Credit atau L/C
- Pemberitahuan Ekspor Barang
- Bill of Lading atau Air Way Bill
- Polis Asuransi untuk menjamin keamanan barang
- Packing list
- Surat Keterangan Asal atau Certificate of Origin
- Surat Pernyataan Mutu atau Quality Statement untuk menjamin kredibiltas perusahaan akan mutu produk
Penuhi semua dokumen yang ada agar ketika di perbatasan tak ada masalah yang mengganggu. Karena pengurusan dokumen sangat ketat terutama dalam kepabean nanti.
Perlu diketahui bahwa setiap orang bisa menjadi eksportir. Akan tetapi harus memiliki komitmen dan profesionalitas yang baik. Yang tak kalah penting ialah dukungan, baik dari negara maupun pihak-pihak lain.