Pengertian CNF adalah sistem pembayaran dimana biaya transportasi barang di kapal sampai dengan pelabuhan ditanggung oleh pihak eksportir. Setelah barang sampai di pelabuhan yang ditunjuk oleh importir, maka biaya selanjutnya akan ditanggung oleh pihak importir. Beberapa biaya yang dimaksud adalah biaya asuransi, pajak serta biaya lain untuk mengeluarkan barang.
CNF atau CFR merupakan singkatan dari Cost and Freight. Istilah yang satu ini tentu tak lagi asing di dunia perdagangan export dan import. Cost and Freight juga disebut sebagai salah satu proses penyerahan barang yang cukup banyak dipilih untuk dilakukan.
Tawaran Metode CNF (CFR) dari Eksportir Kepada Importir
Biasanya pihak eksportir yang kompeten akan menawarkan ke anda sebagai pembeli atas syarat perdagangan CNF. Dengan menawarkan metode CNF maka biaya perjalanan barang di atas kapal sampai ke pelabuhan terdekat dengan importir ditanggung oleh eksportir.
Beberapa hal yang perlu diperhatikan jika menggunakan metode CNF :
- Menyiapkan barang sebelum atau tepat pada waktu pengapalan yang disebutkan dalam kontrak dagang ekspor.
- Mengontrak perusahaan pelayaran untuk menyediakan ruang kapal tepat pada waktu pengapalan yang dijanjikan serta untuk pelabuhan tujuan yang dimaksud dalam kontrak dagang ekspor, serta membayar ongkos angkut (freight) dari pelabuhan muat sampai ke pelabuhan tujuan yang diinginkan pembeli.
- Penyerahan barang di atas kapal yang dikontak sendiri oleh anda sebagai eksportir.
Syarat perdagangan CNF ini dapat ditawarkan oleh eksportir kepada pembeli bila perusahaan pelayaran cukup kompetitif.
Pengertian CNF dan Istilah penyerahan Barang Lainnya
Selain CNF, ada juga penyerahan barang lainnya yang umum dalam dunia perdagangan internasional. Meski demikian, pastikan jika langkah penyerahan barang telah sesuai dengan kesepakatan bersama.
Berikut ini adalah cara penyerahan barang yang biasa digunakan dalam eksport maupun import.
- CNF => proses penyerahan barang yang satu ini, penjual memiliki kewajiban dalam menentukan pengangkut serta membuat kontrak pengangkutan. Penjual juga akan menanggung biaya dari ongkos angkut sampai di pelabuhan yang ditunjuk. Sedangkan pembeli memiliki kewajiban biaya di luar kontrak tersebut.
- FOB => selanjutnya adalah Free On Board dimana pihak eksportir menanggung segala biaya mulai dari gudang eksportir sampai dengan dilakukannya penyerahan barang di atas kapal.
- FAS => merupakan singkatan dari free alingside ship dengan sistem penyerahan barang serta peralihan dari risiko penjual ke pembeli dilakukan saat barang import ditempatkan di samping kapal. Pembeli juga memiliki tanggung jawab dalam pembayaran biaya pengangkutan ke tempat yang diinginkan.
- EXW – Ex Works => dalam sistem ini, penjual memiliki kewajiban untuk menyediakan barang di tempat, sedangkan pihak pembeli yang akan mengurus pengangkutannya. Biaya angkut hingga izin kepabeanan berikut dengan risiko pengiriman adalah tanggung jawab dari pihak pembeli atau buyer.
- FCA => merupakan singkatan dari Free Carrier At. Dalam proses penyerahan barang yang satu ini, penjual harus menyiapkan pengangkutan dengan nama pembeli. Dalam hal ini, pihak buyer memiliki tugas dalam menentukan pengangkut serta membuat kontrak pengangkutan.
- CIF => Dalam sistem CIF, asuransi, harga barang dan pengiriman harus dibayarkan sebelum kapal angkut berangkat. CIF sendiri merupakan singkatan dari Cost Insurance and Freight.
- CIP => merupakan singkatan dari Cost and Insurance Paid to dengan sistem penyerahan barang di tempat pengangkut namun ongkos telah dibayar sampai ke pelabuhan tujuan. Dalam sistem ini, penjual memiliki kewajiban menutup kontrak asuransi serta membayar premi asuransi.
- DES => merupakan singkatan dari Delivered Ex Ship yang mana penjual akan bertanggung jawab sampai kapal angkut merapat di pelabuhan tujuan dan siap untuk dilakukan pembongkaran. Sedangkan izin impor menjadi tanggung jawab dari pihak pembeli. Cara ini hanya berlaku untuk jenis transportasi air atau kapal laut.
Ada juga cara penyerahan barang lainnya yang bisa dipilih sesuai dengan kebutuhan kedua belah pihak. Dalam menentukan cara pembayaran terkait dengan sistem penyerahan barang di atas, sebaiknya tidak memberatkan sebelah pihak. Dengan demikian, tidak ada pihak yang merasa dirugikan.
Fortunestar Cargo siap menjadi partner Anda dalam pengangkutan kargo eksport maupunjasa ekspedisi import. Kami siap membantu Anda untuk mengurusi pengiriman barang melalui laut maupun udara. Dengan tim handal dan profesional, pengiriman barang bisa dilakukan secara lebih baik dan mudah.
Saya punya barang komoditas, dan permintaan dari luar negri, namun saya tidak mampu mengurus dokumen dan belum tahu biaya2 yang timbul dalam pengiriman maupun proses dokumen mohon pencerahanya.apabila disini bisa menyediakan jasa yang tepat untul saya.